Ombudsman Ungkap Penyebab Minyak Goreng Masih Langka

Pembatasan stok minyak dari distributor ke agen turut sebabkan kelangkaan.

Antara/Aditya Pradana Putra
Pedagang menjual minyak goreng dalam kemasan di salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan adanya pembatasan stok dari distributor ke agen, dan antara agen ke pelaku usaha, menjadi penyebab masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Hal tersebut diungkapkan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Selasa (22/2), berdasarkan pemantauan yang dilakukan langsung terhadap sejumlah pasar maupun retail modern dan tradisional di 34 provinsi. (Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler