Ukraina: Delapan Orang Tewas Akibat Tembakan Mortir Rusia
Rusia meluncurkan serangan udara dan darat secara besar-besaran di Ukraina.
REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Penasihat menteri dalam negeri Ukraina mengatakan sedikitnya delapan orang tewas dan sembilan lainnya terluka akibat tembakan mortir Rusia, Kamis (24/2/2022).
Rusia meluncurkan serangan udara dan darat secara besar-besaran di negara tetangganya itu. Penjaga perbatasan mengungkapkan pasukan militer Rusia menerobos perbatasan Ukraina menuju wilayah Chernihiv, Kharkiv, dan Luhansk.
Ukraina sebelumnya mengatakan tentaranya diserang dari Belarus dan Rusia pada Kamis, sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Menurut dinas penjaga perbatasan Ukraina, serangan juga diluncurkan dari Krimea, wilayah yang dicaplok Rusia.
Rusia menargetkan infrastruktur militer pertahanan dan pasukan udara Ukraina dengan senjata presisi tinggi. Moskow tidak menyerang kota-kota Ukraina. Demikian disampaikan Kantor Berita Rusia RIA yang mengutip Kementerian Pertahanan, Kamis (24/2/2022). Kiev mengatakan, Moskow telah meluncurkan serangan berskala penuh terhadap Ukraina dan pusat-pusat komando militer di sejumlah kota yang dihantam rudal.
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya menegaskan Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Dia juga mengatakan bahwa Moskow akan berusaha melakukan de-militerisasi dan 'de-Nazi-fikasi' Ukraina.
Pernyataan Putin itu muncul setelah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Rusia telah menempatkan hampir 150 ribu tentara di dekat Ukraina. Sebelumnya kelompok separatis pro-Rusia disebut meminta bantuan militer kepadanya untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi Ukraina yang semakin berkembang. Kiev membantah melakukan agresi semacam itu.
Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Ukraina oleh Rusia, Kamis (24/2/2022). Indonesia menegaskan bahwa tindakan Rusia sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian.
"Indonesia menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis.