'Hanya untuk Tambah Masa Jabatan Presiden, Konstitusi Diobrak-abrik'

Ketua DPP Nasdem mengkritik upaya untuk menambah masa jabatan presiden.

Republika/Febrianto Adi Saputro
Politikus Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi mengkritik usulan penambahan masa jabatan presiden.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mengkritisi usulan menambah masa jabatan presiden yang disampaikan sejumlah petinggi partai politik. Menurutnya usulan tersebut dianggap sebagai usulan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga


"Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Staf Khusus Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan tersebut memandang usulan memperpanjang masa presiden tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi  tersebut dengan kerusakan konstitusionalisme.

Selain itu, usulan tersebut juga dianggap tidak konsisten dengan UU Pemilu yang sebelumnya telah disepakati. "Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita," ujarnya.

"Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler