Mulai 1 Maret, Karantina PPLN Hanya Tiga Hari
Pemerintah akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN mulai Maret 2022.
ANTARA FOTO/Fauzan
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan memberlakukan karantina tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 1 Maret 2022.
Selain itu, pemerintah juga akan menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN pada 14 Maret 2022 di Bali, namun dengan beberapa persyaratan. Jika uji coba di Bali berjalan dengan baik, maka kebijakan tanpa karantina bagi PPLN akan diperluas ke seluruh Indonesia mulai 1 April mendatang. (Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler