Sekolah yang PTM Berkurang, Dinkes Pekanbaru Hentikan Tes Antigen Acak Peserta Didik

Tes cepat antigen sebelumnya dilakukan setiap akhir pekan bagi peserta didik-guru.

Wihdan Hidayat / Republika
Tenaga kesehatan memeriksa sampel tes swab antigen siswa (Ilustrasi). Pekanbaru hentikan rapid test antigen secara acak terhadap peserta didik dan guru setelah sekolah-sekolah makin banyak yang tak lagi menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menghentikan tes cepat antigen secara acak bagi peserta didik. Sebab, sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) semakin berkurang di Ibu Kota Provinsi Riau itu.

"Rapid test antigen acak ini tidak lagi kami lakukan karena sudah banyak sekolah yang tidak PTM dan beralih menjadi daring," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Riau, Kamis.

Zaini menyebutkan, tes cepat antigen sebelumnya dilakukan setiap akhir pekan bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah yang disasar guna pemantauan peserta didik yang terpapar Covid-19. Selain itu, tes cepat antigen juga dilakukan kepada tenaga pendidik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Zaini, saat ini pihaknya mengutamakan penelusuran kontak erat pasien positif menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru. Selain itu, dinas kesehatan juga fokus dalam percepatan vaksinasi Covid-19, terutama kepada anak-anak dan kaum lansia.

"Apalagi, beberapa hari lalu ratusan tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga memperlambat proses vaksinasi," katanya.

Baca Juga


Sebelumnya, dari tes cepat antigen secara acak yang dilakukan pada peserta didik beberapa waktu lalu, sejumlah peserta didik dari beberapa sekolah negeri dan swasta menunjukkan hasil reaktif. Mereka selanjutnya dites swab PCR.

"Hasilnya ada puluhan peserta didik yang positif Covid-19," katanya.

Zaini menjelaskan, sebagian besar terpapar dari klaster keluarga. Ia menyebut, orang yang menjadi sumber penularan ini memiliki riwayat perjalanan dari luar kota,.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah membuat kebijakan vaksin menjadi syarat untuk PTM. Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Meski ini banyak menuai pro-kontra dari orang tua peserta didik. Yang tidak bersedia divaksin maka harus ikut belajar secara daring dari rumah masing-masing," katanya.

Kasus harian Covid-19 di Pekanbaru per 3 Maret 2022 terdapat 264 kasus terkonfirmasi dan satu orang meninggal dunia. Saat ini, Kota Pekanbaru menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Provinsi Riau yang secara keseluruhan jumlahnya sebanyak 725 kasus pada Kamis (3/3/2022).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler