Besaran Anggaran Pemilu 2024 Belum Dipastikan

KPU mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.

ANTARA/Reno Esnir
Ketua KPU Ilham Saputra
Rep: Mimi Kartika Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 belum dipastikan. Pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih membahas hal ini berdasarkan pengajuan kebutuhan anggaran yang disampaikan masing-masing penyelenggara pemilu. "Sampai saat ini terakhir sudah dibahas di Banggar (Badan Anggaran) DPR dengan pemerintah. Belum ada keputusan," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (4/3).


KPU mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun untuk multiyears dari 2022-2025. Angka ini telah berkurang dari sebelumnya Rp 86 triliun.

Dalam dialog publik yang disiarkan daring pada Rabu lalu, Ilham menyebutkan, kemungkinan anggaran pemilu yang disetujui hanya sekitar Rp 40 triliun. Untuk itu, dia meminta jajaran KPU daerah bersiap dengan jumlah anggaran ini karena tidak akan ada perbaikan kantor dan penambahan mobil dinas.

"Kemungkinan mungkin nanti akan dikabulkan Rp 40-an triliun siap-siap kabupaten/kota enggak ada perbaikan kantor, enggak ada penambahan mobil," tutur Ilham.

Di sisi lain, Wakil Ketua Banggar Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan, dalam tiga bulan terakhir belum ada pembahasan anggaran untuk Pemilu 2024. Setelah masa reses kali ini pun, rapat pembahasan anggaran pemilu belum diagendakan dalam waktu dekat. "Belum kita agendakan," kata Syarif saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler