RUU TPKS Dinilai Berikan Perlindungan Ekstra untuk Korban
Komnas Perempuan nilai RUU TPKS memberikan perlindungan yang ekstra kepada korban.
Republika/Putra M. Akbar
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyebut keunggulan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni memberikan perlindungan yang ekstra kepada korban. Selain itu, pada RUU TPKS juga mengatur sikap aparat penegak hukum terhadap korban yang berpengaruh pada penyelidikan. (Rijalul Vikry/Rayyan/Farah Khadija | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler