Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (tengah) bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menerima laporan mini fraksi dari Anggota Baleg fraksi PAN Desy Ratnasari (kiri) saat mengikuti Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam Rapat pleno tersebut Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna

Komnas Perempuan Kritisi Perkosaan-Aborsi tak Diatur di RUU TPKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengkritisi soal perkosaan dan pemaksaan aborsi yang tidak diatur tersendiri dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal tersebut karena kedua tindak pidana ini akan menjadi substansi dalam pembahasan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)."Perkosaan dan pemaksaan hubungan seksual lainnya adalah isu mahkota dari tindak kekerasan seksual. Penting diingat...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) memberikan laporan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kedua kiri) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Baleg DPR dan pemerintah menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pemerintah-DPR Upayakan RUU TPKS Implementatif Berkeadilan pada Korban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR mengupayakan untuk merumuskan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang implementatif dan berkeadilan pada korban. "Kami menyadari bahwa seseorang dapat mengalami beberapa jenis kekerasan seksual atau gabungan antara kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya. Pemerintah dan DPR mengupayakan dalam merumuskan jangan sampai ada perbuatan kekerasan seksual yang tertinggal. Tetapi di lain pihak,...