Apple Mnta AS Pikir Ulang Terapkan Slideloading
Sideloading adalah mengunduh aplikasi di luar pasar aplikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc mengirimkan surat kepada legislator di Amerika Serikat yang sedang menggodok regulasi yang akan mengizinkan praktik "sideloading".Kongres AS sedang membahas rencana undang-undang yang bisa mengekang pasar aplikasi dari Apple dan Google, yaitu praktik sideloading.
Sideloading adalah mengunduh aplikasi di luar pasar aplikasi seperti App Store (Apple) dan Google Play Store. Legislator melihat praktik sideloading bisa membuka pasar bagi aplikasi.Apple melihat praktik sideloading memberikan risiko keamanan, pasar aplikasi diatur sedemikian rupa demi keamanan pengguna.
Dalam surat yang dialamatkan kepada Komite Kehakiman Senat AS, Apple mengetahui bahwa pakar keamanan Bruce Schneier menyebut kekhawatiran soal sideloading adalah "tidak berdasar".Apple berargumen kebanyakan malware tidak mengandalkan trik teknis untuk masuk ke perangkat.
Tapi, penyebar malware biasanya mengelabui agar pengguna mengunduh aplikasi tersebut.Raksasa teknologi itu mengatakan aplikasi yang ada di App Store "memiliki perlindungan tinggi terhadap penipuan paling yang paling umum digunakan untuk menyebarkan malware".
"Ada banyak bukti yang menunjukkan toko aplikasi pihak ketiga adalah vektor yang utama sebuah malware, pada platform yang mendukung toko seperti itu," kata Apple.
Pada satu titik, Apple setuju dengan pendapat Schneier bahwa penyerang yang disponsori negara bisa menembus keamanan ponsel. Tapi, peristiwa ini tergolong jarang.Berdasarkan jajak pendapat, Komite sepakat untuk menyetujui rancangan undang-undang ini. Regulasi ini melarang perusahaan mewajibkan penyedia aplikasi menggunakan sistem pembayaran milik mereka.
Perusahaan juga dilarang menghukum aplikasi yang menawarkan harga atau syarat berbeda pada toko aplikasi atau sistem pembayaran lain.Kongres menilai perusahaan teknologi besar, termasuk juga Facebook dan Amazon, menyalahgunakan dominasi mereka di pasar.