Komnas HAM Ungkap Praktik Kerja Paksa Dalam Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Hal tersebut terbukti dengan pekerja yang tidak diupah dan disiksa.
ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapan adanya praktik kerja paksa yang terjadi di krangkeng eks Bupati Langkat.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan hal tersebut terbukti dengan pekerja yang tidak diupah, disiksa dan dikontrol secara ketat sehingga tidak memiliki kemerdekaan untuk dirinya sendiri. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Farah Khadija)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler