Menikah tanpa Memberikan Mahar, Sahkah?
Beberapa hal perlu diperhatikan terkait menikahi perempuan tanpa memberikan mahar.
Rep: republika.id Red: republika.id
OLEH IMAS DAMAYANTI
Memberikan mahar adalah kewajiban laki-laki kepada perempuan yang hendak dinikahi. Pentingnya keberadaan mahar dalam pernikahan ini pun sering ditekankan dalam sejumlah literatur fikih. Lantas, sahkah jika seorang laki-laki menikahi perempuan tanpa mahar? Menikahi perempuan tanpa memberikan mahar sesuai dengan kerelaan si perempuan tersebut (nikah tawfidh) diperbolehkan menurut kesepakatan...