BPJS Kesehatan: Cakupan Peserta JKN di DKI Lebih Cepat dari Target
Proporsi terbanyak, yakni pekerja bukan penerima upah yang dibayar oleh pemda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencatat cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DKI Jakarta mencapai 11,06 juta. Angka itu lebih cepat dari target RPJMN 2024.
"DKI Jakarta tiga tahun sebelum 2024 sudah mencapai cakupan lebih dari 98 persen," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bonna Evita dalam dialog virtual soal akses jaminan kesehatan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diharapkan cakupan peserta JKN di DKI mencapai 98 persen. Namun realisasinya lebih cepat, yakni pada 2021 sudah mencapai 98,39 persen atau 11,06 juta jiwa dari total jumlah penduduk pada semester pertama 2021 mencapai 11,24 juta jiwa.
Dari realisasi itu, sebanyak 4,73 juta orang peserta di antaranya adalah dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, 4,03 juta adalah peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU), 1,14 juta adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, PBPU sebanyak 936 ribu dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 216 ribu orang.
"Proporsi terbanyak yang didaftarkan pemda, iurannya dari APBD sebanyak 4,7 juta," katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menambahkan, capaian tersebut didukung Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data PBPU yang didaftarkan Pemprov DKI. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja DKI yang memastikan pekerja di Ibu Kota sudah terdaftar JKN.
"Capaian 'universal health coverage' tidak terlepas dari visi dan misi Pemprov DKI, yaitu menjadikan Jakarta kota aman, sehat, cerdas, berbudaya dengan memperkuat nilai-nilai keluarga," kata politisi PKS DKI Jakarta itu.