In Picture: Aksi Hari Perempuan Internasional di Bandung

.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).


Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler