Penonton MotoGP tak Wajib Tunjukan Hasil Tes PCR

Keputusan tak wajib serahkan hasil tes PCR berlaku mulai 8 Maret 2022.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022, penonton MotoGP yang tergolong berasal dari dalam negeri tidak diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19 apabila telah mendapat vaksinasi kedua atau ketiga.


Namun, berbeda dengan penonton yang berasal dari luar negeri yang diwajibkan menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan kembali menjalani tes PCR di pintu kedatangan. Keputusan tersebut berlaku mulai 8 Maret 2022. (Rina Nur Anggraini/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler