Masjid di Semarang Kembali Semarak dengan Jamaah 

Protokol kesehatan dan memakai masker di masjid Semarang masih diwajibkan.

Antara/Aji Styawan
Umat Muslim melaksanakan sholat di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/4/2021).
Rep: Bowo Pribadi Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sejumlah masjid besar di Kabupaten Semarang kian semarak menyusul dilonggarkannya ketentuan pengaturan shaf sholat berjamaah. Sebelumnya, pengaturan shaf menyesuaikan dengan ketentuan PPKM level daerah. 

Baca Juga


Pun demikian dengan pelonggaran terhadap berbagai kegiatan keagamaan yang kembali telah dilaksanakan di sejumlah masjid yang ada di daerah ini yang terus berangsur normal, dalam satu bulan terakhir.

"Semakin ke sini, masjid kembali semarak, baik oleh kegiatan majlis taklim, remaja masjid maupun jamaah yang ingin memakmurkan masjid," ujar Syahrul Munir, salah satu jamaah Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (11/3/2022).

Tak terkecuali pada saat dilaksanakan sholat Jumat, jumlah jamaah juga berangsur-angsur kembali normal, seperti halnya sebelum masa pandemi. Protokol kesehatan dan wajib masker masih menjadi hal yang diwajibkan.

Menurutnya, kembalinya aktivitas keagamaan di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Karpet masjid yang sebelumnya dilepas telah dipasang kembali.

Pengaturan jarak shaf sholat juga sudah dikembalikan seperti semula. Berbagai kegiatan keagamaan yang sebelumnya dilakukan pembatasan sudah dibuka kembali di masjid yang ada di depan pendopo rumah dinas bupati Semarang ini.

Kegiatan khotmil quran, pengajian pagi, dan kegiatan pengajian majelis taklim sudah beberapa kali digelar di masjid ini. Secara umum semua kegiatan rutin di masjid ini sudah dapat dilaksanakan.

"Yang membedakan dengan kebiasaan sebelum masa pandemi hanya penerapan prokes dan wajib masker yang masih tetap diberlakukan di Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran sampai hari ini," kata Munir.

Sekretaris Takmir Masjod Agung Semarang (MAS) Kauman, Kota Semarang Muhaimin mengatakan kendati saat ini Kota Semarang kembali berstatus daerah PPKM Level 3. Ketentuan shaf sholat berjamaah telah dikembalikan beberapa bulan lalu.

Tepatnya saat status Kota Semarang berada di Level I, sekitar akhir 2021. Pengurus MAS sudah merapatkan kembali shaf sholat. Jamaah tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan ketat, khususnya wajib mencuci tangan, wajib masker, dan tetap dilakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk lingkungan masjid.

"Alhamdulillah semuanya sudah berangsur normal kembali. Setiap Jumat seperti sekarang ini jamaah tetap antusias memakmurkan masjid dan mengikuti agenda rutin di MAS ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler