Hanya Jenjang TK yang Belum Gelar PTM di Tangerang Raya

Di Tangerang Raya hanya jenjang TK yang belum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM)

ANTARA/FAUZAN
Guru memberikan materi saat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/3/2022). Pemerintah Kota Tangerang menerapkan PTM terbatas sebanyak 50 persen untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di tengah pemberlakuan PPKM level 3.
Rep: Eva Rianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara bertahap diberlakukan di wilayah se-Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang. Per Senin (14/3/2022), seluruh jenjang mulai dari TK hingga SMA di ketiga wilayah tersebut berjalan, kecuali jenjang TK di Kota Tangerang.

Baca Juga


Dari ketiga wilayah tersebut, Kota Tangsel menjadi wilayah yang mengawali kembali membuka PTM terbatas berkapasitas 50 persen, yakni pada 28 Februari 2022 lalu yang dikhususkan bagi kelas tinggi yakni siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

Sepekan berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Tangsel memberlakukan PTM terbatas bagi seluruh sekolah jenjang TK/ sederajat hingga SMP/sederajat pada Senin (7/3).

Adapun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang langsung melaksanakan PTM terbatas bagi seluruh jenjang di bawah wewenangnya, yakni TK/ sederajat hingga SMP, tanpa diuji coba dulu dengan kelas tinggi. Pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Tangerang diketahui dimulai juga sejak Senin (7/3).

Di Kota Tangerang, pelaksanaan PTM terbatas diatur secara lebih bertahap. Mulanya Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka PTM terbatas bagi kelas 6 SD dan 9 SMP pada Senin (7/3).

Usai dilakukan evaluasi selama sepekan, kelas bawah juga ikut menggelar PTM, sehingga pada hari ini, Senin (14/3) seluruh siswa SD dan SMP di Kota Tangerang melaksanakan PTM terbatas.

Sementara itu, untuk jenjang TK di Kota Tangerang belum menggelar PTM. Pelaksanaan PTM pada jenjang tersebut kemungkinan akan digelar pekan depan.

“Senin (14/3) kita laksanakan PTM bagi semua SD dan SMP. Kalau TK belum, mungkin minggu ketiganya InsyaAllah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin saat dikonfirmasi.

Jamal menuturkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menjalankan kebijakan PTM terbatas, terutama bagi jenjang rendah karena masih ada kekhawatiran ihwal potensi kerumunan yang menyebabkan terjadi penyebaran Covid-19.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk melanjutkan pelaksanaan PTM terbatas. Sementara itu untuk jenjang SMA yang diketahui berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Banten, pelaksanaan PTM sudah diberlakukan sejak Selasa (8/3) dengan kapasitas sebanyak 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Banten Tabrani mengatakan, hingga sepekan ini, pelaksanaan PTM terbatas belum mengarah pada kapasitas 100 persen, meski wilayah se-Tangerang Raya sudah masuk level 2 PPKM.

“Untuk saat ini PTM di Banten, sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten melaksanakan PTM 50 persen. Sampai dengan ada evaluasi dari Satgas tentang penyebaran Covid-19,” kata Tabrani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler