Selama Februari, RI Impor Gula 791,7 Ribu Ton

Secara volume, impor gula naik 42,9 persen bila dibandingkan Januari 2022.

Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total impor komoditas gula dan kembang gula (kode HS 17) selama Februari 2022 telah mencapai 791,7 ribu ton.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total impor komoditas gula dan kembang gula (kode HS 17) selama Februari 2022 telah mencapai 791,7 ribu ton atau senilai 403,7 juta dolar AS.  

Baca Juga


"Secara volume, impor gula naik 42,9 persen bila dibandingkan Januari 2022, kalau secara nilai itu naik 41,21 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Tingginya nilai impor tersebut menjadikan gula sebagai komoditas yang nilai impornya naik paling tinggi pada bulan lalu.

BPS mencatat nilai impor gula dan kembang gula itu naik 117,8 juta dolar AS. Kenaikan tertinggi selanjutnya diikuti impor bijih logam, terak, dan abu (HS 26) senilai 89,1 juta dolar AS.

Kemudian diikuti dengan kenaikan nilai impor bahan bakar mineral (HS 27) sebesar 53,6 juta dolar AS, ampas dan sisa industri makanan (HS 23) sebesar 53,1 juta dolar AS, serta susu, mentega, dan telur (HS 04) senilai 49,8 juta dolar AS.

Seperti diketahui, kebutuhan gula nasional saat ini memang masih ditopang oleh pasokan impor karena produksi lokal yang belum cukup.  Tercatat, rata-rata kebutuhan gula nasional mencapai 6 ton per tahun.

Volume itu terdiri dari 3 juta ton gula untuk konsumsi masyarakat dan 3 juta ton gula untuk industri makanan dan minuman. Saat ini, produksi gula lokal baru sekitar 2 juta hingga 2,2 juta ton. Produksi lokal itu, sepenuhnya masih diserap untuk kebutuhan masyarakat.

Harga gula dalam beberapa waktu terakhir juga mulai mengalami kenaikan. Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat per Senin (14/3/2022) harga gula sudah mencapai Rp 14.200 per kg, atau telah melampui acuan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kg.

Namun, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam kesempatan berbeda telah memastikan, seluruh kebutuhan pangan yang masih dipenuhi dari impor telah diterbitkan perizinan impornya sehingga dipastikan aman, termasuk disaat meningkatnya kebutuhan pada bulan Ramadhan mendatang.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler