Situs Srigading Ditarget Jadi Tempat Wisata Purbakala

Proses ekskavasi Situs Srigading sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Humas Pemkab Malang
Bupati Malang, M Sanusi (paling kanan) meninjau lokasi ekskavasi Situs Srigading di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/3/2022). Pada kesempatan tersebut, Sanusi menargetkan bisa menjadikan situs tersebut sebagai tempat wisata purbakala.
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bupati Malang, M Sanusi, menargetkan agar Situs Srigading di Kecamatan Lawang bisa menjadi tempat wisata purbakala. Hal ini diungkapkan Sanusi saat meninjau lokasi ekskavasi situs tersebut, Selasa (15/3/2022).

Menurut Sanusi, proses ekskavasi Situs Srigading sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Eksvakasi situs yang berada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini, telah ditemukan beberapa peninggalan sejarah. "Temuan tinggalan arkeologinya cukup banyak," ujarnya.

Pada kegiatan ekskavasi setidaknya telah ditemukan beragam temuan, seperti Arca Agastya, Arca Nandiswara, dan Arca Mahakala. Arca-arca itu merupakan komponen panteon dari Dewa Siwa. Kemudian juga diperoleh sejumlah fragmen relief, porselen, batu ambang relung, hingga lingga yoni berukuran besar.

Hal yang pasti, bentuk Situs Srigading sudah cukup terlihat jelas. Tim ekskavasi hanya perlu mencari relief-relief lainnya yang mungkin masih terkubur dalam tanah. Setelah ditemukan, relief-relief tersebut tentunya akan ditata kembali bersamaan dengan bangunan situs.

“Dan saya berharap nantinya bisa menjadi wisata purbakala yang ada di Malang dikelola Bumdes setempat dan nanti Pemkab Malang akan bantu fasilitasi," kata dia.

Selanjutnya, Pemkab Malang juga dalam waktu dekat segera memasang lampu penerangan di Situs Srigading. Setidaknya ada empat titik yang akan dipasang lampu bertenaga panel surya. Sanusi berharap penerangan ini bisa menjaga situs tetap aman sehingga menjadi candi yang sempurna.

Pada kesempatan sama, Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan situs kepada Bupati Malang. Di antaranya mengenai kegiatan yang telah dilakukan tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPBD) Jawa Timur (Jatim) selama ekskavasi.

Dalam hal ini termasuk temuan-temuan yang sudah diperoleh tim selama tiga tahap ekskavasi. Di samping itu, dia juga melaporkan kebutuhan teknis kepada Bupati Malang.

Hal ini terutama terkait status lahan situs yang masih milik masyarakat. Lalu juga melaporkan kebutuhan pengatapan dan pemagaran pascaekskavasi karena kondisi batu bata yang sudah lapuk serta tindakan mencari pola halaman.



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler