Rugikan Negara Rp 47,1 T, Komisi III Desak Pengusutan Penggelapan Importasi Emas

Kejahatan terkait importasi emas bukanlah perkara kecil, tetapi kasus besar

mycitya
Emas Batangan (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung, Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus penggelapan importasi emas.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung, Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus penggelapan importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)

Kasus ini terjadi sejak tahun lalu dengan total importasi emas mencapai Rp 47,1 triliun. Namun sampai sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditangkap.

Pangeran menilai kejahatan terkait importasi emas bukanlah perkara kecil, tetapi kasus besar yang dimainkan oleh sindikasi mafia besar. Ia menyayangkan aksi tipu-tipu ini melibatkan perusahaan besar dan oknum petinggi Bea Cukai Bandara Soetta.

"Jika benar tipu-tipu impor emas ini dilakukan oleh delapan perusahaan lewat Bandara Soetta dengan total impor emas mencapai Rp 47,1 triliun, dan kerugian negara dari bea masuk mencapai Rp 2,9 triliun, maka itu berarti bandara tidak saja rawan oleh penyelundupan narkoba, tetapi bandara rawan dari kongkalikong penggelapan pajak impor dari pengurangan bea masuk," kata Pangeran dalam keterangan pers, Rabu (16/3/2022).

Pangeran menilai kasus ini tragis karena hilangnya potensi pemasukan uang negara bisa saja mencapai ratusan triliun. Sehingga ia mendesak mekanisme peraturan pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya pencegahan.

"Penggelapan importasi emas ini pastinya dilakukan melalui pengenaan bea masuk. Dari yang mestinya dikenakan bea masuk lima persen, akhirnya dari hasil tipu-tipu itu malah importasi emas itu dikenakan bea masuk nol persen. Modus kejahatan seperti ini wajib diusut tuntas. Harapan saya, jangan ada kelengahan, apalagi kelemahan pengawasan dari Bea Cukai Bandara," tegas politikus dari PAN itu.

Selain itu, Pangeran memandang kasus ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk dapat membuka tabir kejahatan kongkalikong di bandars. Ia optimistis Kejagung bisa membongkar kejahatan bea masuk pajak ini, mengingat komitmen Jaksa Agung untuk mengawal penggunaan APBN.

"Komisi III akan mengawal ketat kasus ini. Saya percaya, Jaksa Agung bisa segera tuntaskan kasus ini tanpa DPR harus membentuk pansus importasi emas," ucap Pangeran.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan Kejagung akan mengungkap tuntas kasus penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepastian itu disampaikan Burhanuddin dalam keterangan pers virtual, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler