Ini Cara Daftar Haji Secara Daring Melalui Aplikasi HajiPintar Kemenag

Calon jamaah yang akan mendaftar haji lewat HajiPintar harus membuka rekening tabungan haji terlebih dulu.

network /udang bago
.
Rep: udang bago Red: Partner
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi mobile Haji Pintar. Dengan aplikasi ini calon jamaah haji dapat mendaftar haji secara online. - (Kemenag)

INDRAMYU -- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah merilis, aplikasi mobile HajiPintar. Salah satu fitur aplikasi ini, dapat untuk mendaftar haji secara dalam jaringan (daring) melalui telepon selular pintar.


"Pada momentum rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi HajiPintar, calon jamaah dapat mendaftar haji," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Yaqut mengatakan, aplikasi ini dapat membuat warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat dan mudah.

Saat mendaftar, calon jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Hanya cukup mendaftar di aplikasi HajiPintar dan bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen PHU)," kata Menag.

Dalam keterangan video Kemenag, calon jamaah yang akan mendaftar haji lewat HajiPintar harus membuka rekening tabungan haji terlebih dulu. Kemudian, melakukan pembayaran setoran awal di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH).

Setoran awal dapat dilakukan melalui teller di kantor cabang bank, ATM, Internet Banking, Mobile Banking. Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi pendaftaran haji dapat melalui aplikasi HajiPintar.

Calon jamaah haji melakukan konfirmasi pendaftaran haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui menu e-pendaftaran pada aplikasi HajiPintar.

Namun sebelumnya calon jamaah harus mendaftarkan akunnya terlebih dahulu, setelah itu tinggal mengisi data-data yang diperlukan sesuai bukti setoran awal.

Selain pendaftaran haji, fitur-fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi tersebut seperti info dan doa-dia manasik haji, daftar layanan dalam maupun luar negeri, info umrah dan haji khusus, informasi keberangkatan, dan info lainnya.

Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

Dia mencontohkan, pengembangan Metaverse Virtual Black Stone Initiative yang diinisiasi Arab Saudi. Melalui platform teknologi itu, masyarakat diajak seolah-olah melihat Kabah secara langsung melalui Virtual Reality (VR).

"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi," kata Menag.

sumber : https://matapantura.republika.co.id/posts/79514/ini-cara-daftar-haji-secara-daring-melalui-aplikasi-hajipintar-kemenag
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler