Sidebar

HRW Minta Ukraina Berhenti Mengarak Tahanan Rusia di Media Sosial

Thursday, 17 Mar 2022 21:46 WIB
Seorang sukarelawan dari Pasukan Pertahanan Teritorial Ukraina berdiri di samping APC-nya di Kharkiv, Ukraina, Rabu, 16 Maret 2022. Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menjelaskan Selasa bahwa aliansi militer 30 negara akan secara radikal mengubah sikap keamanannya di Eropa dalam menanggapi perang Rusia di Ukraina. HRW Minta Ukraina Berhenti Mengarak Tahanan Rusia di Media Sosial

IHRAM.CO.ID, PARIS -- Organisasi HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) mendesak Ukraina berhenti membagikan video yang menampilkan tahanan Rusia yang ditangkap di bawah tekanan mereka. Perlakuan seperti itu disebut melanggar hukum internasional.

Baca Juga


Ukraina telah mengarak tentara Rusia yang ditangkap di depan media pada konferensi pers di Kyiv, dan gambar-gambar ini telah disebarkan melalui akun resmi di media sosial dan aplikasi perpesanan. Tindakan seperti itu melanggar Konvensi Jenewa yang bertujuan memberikan kerangka kerja bagi hukum humaniter dalam konflik. 

“Pihak berwenang Ukraina harus berhenti memposting di media sosial dan aplikasi pengiriman pesan video dari tentara Rusia yang ditangkap yang membuat publik penasaran. Khususnya dengan menunjukkan mereka dihina atau diintimidasi,” katanya.

“Perlakuan seperti itu terhadap tawanan perang melanggar perlindungan di bawah Konvensi Jenewa yang dimaksudkan untuk memastikan perlakuan yang bermartabat terhadap kombatan yang ditangkap di semua sisi,” tambahnya.

Dikatakan akun media sosial dari Layanan Keamanan Ukraina (SBU) telah memposting video tentara Rusia yang ditangkap yang muncul di bawah tekanan atau mengungkapkan nama mereka, nomor identifikasi, dan informasi pribadi lainnya. Video serupa juga telah diposting di akun yang tampaknya dijalankan oleh kementerian dalam negeri. 

“Pihak berwenang Ukraina harus berhenti memposting video ini secara online,” kata Aisling Reidy, penasihat hukum senior di Human Rights Watch dilansir dari Arab News, Kamis (17/3/2022).

“Pelanggaran oleh pasukan Rusia meluas dan menyebabkan kerusakan sipil yang parah,” kata Reidy. Pada saat yang sama, Ukraina memiliki kewajiban jelas yang harus dijunjungnya, termasuk perlakuan sah terhadap tawanan perang," katanya. 

Kelompok itu mengatakan masih menunggu balasan atas surat yang dikirim ke pihak berwenang Ukraina yang menyatakan keprihatinan. Perusahaan media sosial disebut harus mengambil langkah untuk menekan konten semacam itu, dan media harus menahan diri dari menyiarkan materi tahanan yang melanggar hukum kemanusiaan. Di samping itu, Human Rights Watch juga mengatakan telah mendokumentasikan pelanggaran ekstensif dan kejahatan perang yang nyata oleh Rusia. 

Berita terkait

Berita Lainnya