Panglima Minta Puspom TNI Proses Komandan Posramil Gome Terkait Serangan KKB

Andika menilai Komandan Kompi menggelar pasukan hanya untuk mendapat tambahan uang.

Antara/Muhammad Adimaja
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas hal-hal terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43/2008 tentang wilayah negara yang meliputi wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi NKRI serta pengelolaan batas-batas wilayah RI.
Rep: Flori Sidebang Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui kejanggalan dalam insiden penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap Pos Koramil TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Penyerangan ini menyebabkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat meninggal dunia.

Hal ini terungkap setelah Tim Investigasi Kodam melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus itu. Andika mengakui pelaku penyerangan tersebut merupakan KKB. Namun, dia menjelaskan, ada juga peran Komandan Kompi (Danki) yang menyembunyikan informasi sebenarnya soal penyerangan tersebut.

Baca Juga



"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki dari Komandan Batalyon," kata Andika seperti dikutip dari video yang diunggah pada kanal Youtube pribadinya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (19/3/2022).

"Jadi, ya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran pergelaran oleh Komandan Kompi yang dalam hal ini sebagai Komandan Pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," tambahnya menjelaskan.

Andika menuturkan, Komandan Kompi tidak mempertimbangkan dengan baik keputusan gelar pasukan untuk melakukan pengamanan di pos tersebut. Menurut dia, Danki menggelar pasukan hanya untuk mendapatkan tambahan uang dan tidak memikirkan keselamatan para prajuritnya.

"Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota. Di sana hanya begini-begini saja rupanya. Maksudnya, pertimbangan pendek sekali, hanya soal, 'oh, kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ,' dikorbankan semua," ungkap dia.

Andika pun memerintahkan Puspom TNI dan Puspom TNI AD untuk memproses Komandan Pos secara hukum, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi ya. Jadi, tuntaskan supaya jadi pembelajaran juga," ujarnya.

Sebelumnya, tiga prajurit Satgas Kodim YR 408/Sbh gugur saat kontak tembak dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Tigilobak, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIT setelah TPNPB-OPM melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Tiga prajurit TNI AD yang meninggal dunia, yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza dan Pratu Rahman Tomilawa. Sementara itu, satu prajurit lainnya bernama Pratu Syaiful mengalami luka tembak dan dalam kondisi kritis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler