Jabar Terapkan Kurikulum Antikorupsi, Jaksa akan Disebar ke Sekolah

Materi anti korupsi akan masuk pada mata pelajaran PPKN di SMA hingga SLB.

istimewa
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dedi Supandi (kiri).
Rep: Arie Lukihardianti Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan memberlakukan kurikulum anti korupsi untuk level SMA, SMK, dan SLB mulai pekan ini. Kurikulum anti korupsi ini melibatkan sejumlah jaksa yang akan mendatangi setiap sekolah.

Langkah ini mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3). Menurut Dedi, materi anti korupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran PPKN.

"Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan anti korupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, tujuan diberlakukannya kurikulum anti korupsi berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan untuk tak melakukan perbuatan korupsi.

Selain itu, kata dia, kurikulum anti korupsi ini juga hadir untuk menyokong momentum G20 yang berlangsung berberapa waktu lalu. "Insya Allah dengan adanya kurikulum itu akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," katanya.

Menurut Dedi, kurikulum anti korupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Pihaknya ingin mengajak tenaga kependidikan mengusung semangat anti korupsi di setiap sekolah. "Saya sangat salut Pak Kajati tadi bilang bahwa siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah," kata dia.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, pihaknya mendukung langkah Pemprov Jabar memasukkan materi anti korupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar. "Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi. Salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya," kata Asep.

Asep berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menunjang kurikulum anti korupsi tersebut. Nantinya, satgas ini akan membantu untuk menyiapkan materi anti korupsi yang akan diberikan kepada pelajar di Jabar.

Selain menyiapkan materi, kata Asep, jaksa di Jabar juga akan diarahkan untuk memberikan materi langsung ke sekolah-sekolah. "Jadi di samping kurikulum, di dalam implementasinya pun nanti kita akan membuat berbagai macam pendekatan. Di satu sisi kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan anti korupsi," kata Asep.

Para jaksa juga nantinya akan memberikan pelatihan membangun karakter pelajar bebas korupsi. Salah satu yang mendasar terkait untuk memberitahukan perihal integritas.
Artinya, pihaknya akan membuat semacam gerakan untuk membina karakter atau integritas dari para siswa. Nantinya akan dibentuk duta integritas di sekolah itu guna menanamkan kejujuran.

"Jadi kalau nanti ada menemukan berupa pensil kemudian penghapus yang tercecer nanti kita siapkan mekanisme seperti apa, sehingga mereka sudah terbiasa ya," katanya.

Gerakan integritas itu, kata dia, agar para siswa menyadari betul bahwa ini adalah kebutuhan mereka. Nantinya juga akan dibuat bagaimana membudayakan perilaku tidak menyontek. Perilaku itu bukan hanya perbuatan yang tidak baik, tetapi juga menjadi bibit korupsi.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler