Kepala Badan Otorita Ingin Pembangunan IKN Bebas Korupsi
Badan Otorita berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan IKN bebas korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono berharap pembangunan IKN bakal terbebas dari korupsi. Hal tersebut disampaikan saat mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi dengan pimpinan lembaga antirasuah.
"Utamanya ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik," kata Bambang usai berkonsultasi dengan KPK di Jakarta, Senin (21/3).
Dia mengatakan, tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta. Dia melanjutkan, hal ini mengingat sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta.
"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," katanya.
Dia selanjutnya memaparkan tahapan-tahapan pembangunan IKN. Dia menjelaskan, dalam membangun IKN yakni ada tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan dan tahap penyelenggaraan pemerintahan.
"Empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya bagi-bagi kavling di IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.
KPK mengaku akan mendalami adanya dugaan bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara. Lembaga anti korupsi itu mengaku memang mendapatkan informasi terkait adanya bagi-bagi di lahan tanah ibu kota Nusantara tersebut. "Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.
Ali melanjutkan, pendalaman informasi itu bakal dilakukan bersamaan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Politisi partai Demokrat itu merupakan tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK mengaku akan mengonfirmasi sekaligus mendalami informasi tersebut kepada tersangka Abdul Gafur Mas'ud. Ali mengatakan, masa penahanan Abdul Gafur Mas'ud saat ini juga sudah diperpanjang oleh penyidik KPK.