Ketersediaan Migor Curah di DIY Masih Tersendat
Minyak goreng kemasan sederhana dan premium yang cukup mahal sudah melimpah.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyebut, ketersediaan minyak goreng (migor) curah masih tersendat. Hal ini berbeda dengan migor kemasan sederhana dan premium yang ketersediaannya sudah cukup banyak di pasaran.
Tersendatnya ketersediaan migor curah masih dialami DIY usai ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu. Sedangkan, harga untuk migor kemasan sederhana dan premium disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasar yang sedang tinggi.
"Minyak kemasan cukup banyak tersedia, untuk ketersediaan migor dari para distributor agak tersendat untuk yang curah ini," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto kepada Republika, Rabu (23/3/2022).
Yanto menyebut, sudah tidak ada aksi panic buying terhadap migor saat ini di DIY, terutama untuk yang kemasan sederhana dan premium. Hal ini menyebabkan, ketersediaan migor untuk yang kemasan tersedia di pasaran, supermarket maupun toko-toko ritel.
"Aksi panic buying sudah tidak ada lagi. Makanya dari toko-toko ritel sudah berani menyimpan di atas rak, artinya sudah normal seperti sebelumnya. Sebelumnya, sebelum perubahan harga ini, belum sempat ditata di raknya sudah diserbu (konsumen)," ujar Yanto.
Ia pun meminta agar pemasok minyak goreng, khususnya yang curah agar dipercepat untuk DIY. Pasalnya, minyak goreng bersubsidi ini masih banyak dicari masyarakat karena perbedaan harga yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan migor kemasan.
"Dari hulunya untuk bisa mempercepat pasokan atau di D2 (distributor 2) yang ada di Provinsi DIY," jelas Yanto.
Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terkait dengan distribusi migor di DIY. Termasuk pengawasan terhadap peruntukan migor terutama yang curah agar tetap sasaran.
"Terus kami awasi, faktur penjualannya juga kita periksa, ada tidak penyimpangan, kebanyakan (curah) ini digunakan oleh UMKM. Tetap kita pantau terus, jangan sampai barang subsidi ini terjadi suatu penyimpangan. Kalau terjadi penyimpangan, itu kan suatu pelanggaran dan perlu ditindak," kata dia.
Selain itu, kata Yanto, koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan. Termasuk dengan satgas pangan provinsi, hingga instansi terkait lainnya yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita koordinasi untuk melakukan pengawasan-pengawasan mengenai baik itu distribusinya maupun supply-nya dan juga penjualannya. Kalau ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, kita laporkan langsung ke kementerian," kata Yanto.