Tak Perlu Karantina, PPLN Tetap Wajib Tes Usap PCR
PPLN yang tiba Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.
Menurut Jokowi, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan tren perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukan penurunan.
Namun, Jokowi mengingatkan PPLN tetap wajib untuk melakukan tes usap PCR.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler