Muncul Spanduk Muslim Dilarang Buka Kios di Pameran Kuil di Karnataka
Pengelola mengatakan spanduk tersebut bukan dipasang oleh otoritas kuil.
REPUBLIKA.CO.ID, MANGALURU -- Spanduk yang mengumumkan umat Islam tidak dapat mendirikan kios mereka di pameran tahunan Kuil Bappanaadu Durgaparameshwari dekat distrik Mangaluru di Karnataka, India dipasang di sekitar kuil. Namun, otoritas kuil membantah mengizinkan spanduk semacam ini dan mengatakan poster tersebut dipasang tanpa pemberitahuan.
Pengelola kuil Manohar Shetty mengatakan spanduk itu tidak dipasang oleh otoritas kuil. "Seseorang memasangnya tanpa memberi tahu kami. Otoritas kuil tidak melarang siapa pun berdagang di sini," katanya seperti dikutip dari laman Ani News, Kamis (24/3/2022).
Polisi setempat mengatakan mereka mengetahui spanduk tersebut dan akan melakukan tindakan setelah mengambil pendapat hukum. "Saya jadi tahu insiden di Kuil Bappanaadu Durgaparameshwari. Kami memberi tahu tentang hal ini kepada pemerintah setempat dan otoritas kuil. Berdasarkan gerakan mereka, kami akan mengambil tindakan untuk itu. Spanduk serupa juga muncul di beberapa kuil lain," kata komisaris polisi kota Mangaluru N Shashi Kumar.
Ia akan mengambil pendapat hukum dan kemudian mengambil langkah selanjutnya dalam masalah ini. Ia menambahkan sedang mencari tahu siapa yang memasang spanduk ini.
"Kami akan berkonsultasi dengan tim hukum kami dan mengambil tindakan yang sesuai," ujarnya.
Spanduk yang sama dilaporkan terlihat di kuil-kuil lain, termasuk kuil Mangaladevi, Kuil Polali Rajarajeshwari dan Kuil Mahalingeshwara di Puttur.