OJK: Pesantren Potensial Dorong Pengembangan Bank Wakaf Mikro

Pesantren mempunyai peran strategis kembangkan bank wakaf mikro

ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren. Pesantren mempunyai peran strategis kembangkan bank wakaf mikro
Rep: Novita Intan Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keberadaan pesantren berpotensial mengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM). Tercatat saat ini sebanyak 28.194 pesantren di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Agama.

Baca Juga


Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK, Ahmad Buchori, mengatakan pesantren memiliki bantuan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu elemen masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam pendampingan untuk mendorong perekonomian masyarakat adalah pesantren,” ujarnya saat acara Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa Nasional, Sabtu (26/3/2022).

Menurutnya pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki pengaruh besar untuk memberdayakan masyarakat dan berperan dalam mengentaskan ketimpangan dan mengentaskan kemiskinan, khususnya warga masyarakat sekitar pesantren. Buchori memastikan pengawasan ke BWM akan dilakukan.

“BWM sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah berada di bawah pengawasan OJK sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Kantor Regional dan Kantor OJK di wilayah kerja operasional BWM,” ucapnya.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, OJK berkolaborasi dengan institusi, kementerian dan lembaga, serta pihak-pihak terkait program BWM untuk melakukan continuous monitoring dan memastikan setiap BWM beroperasi dengan baik dan sesuai ketentuan dan prosedur.

“Tokoh Masyarakat, khususnya kiai dan ulama di pesantren memiliki peranan penting dalam menguatkan itikad baik dan tanggung jawab pengurus dan pengelola BWM,” ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler