Legislator Sayangkan Pemecatan Dokter Terawan oleh IDI

DPR menyayangkan pemecatan Terawan yang harusnya jadi ranah privat IDI kini viral

ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyayangkan pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Purwanto. (ilustrasi)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyayangkan pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap mantan menteri kesehatan (menkes), Terawan Agus Purwanto. Terlebih, pemecatan tersebut kini ramai jadi konsumsi publik.

"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi diduga dengan kesengajaan diviralkan keranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad kepada wartawan, Ahad (28/3/2022).

Rahmad menjelaskan, IDI merupakan organisai profesi yang telah memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara. Namun publik dibuat jengah dengan konflik yang berkepanjangan. Terlebih, banyak dokter yang pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.

"Banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan kedokteran semacam ini sehingga menjadikan IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," ujarnya.

Politikus PDIP itu juga menyayangkan pemecatan tersebut dibawa ke ranah publik yang menyebabkan masyarakat terbelah. Semestinya IDI lebih fokus bagaimana memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis dan serta pemerataan praktek dokter di indonesia.

"Drama pemecatan ini telah buat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal  organisasi profesi," ujarnya.

Baca Juga



Menurut dia, konflik ini menjadi momentum untuk mendorong  percepatan amandemen UU praktek kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh bagaimana pemerataan praktek kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter  dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.

Dia menambahkan, IDI dan Terawan beserta angota lainya adalah aset nasional.

Dia mengimbau agar keduanya melakukan penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui  mediasi.

"Selama IDI masih sebagai wadah tunggal sebelum diamandeman UU praktik kedokteran IDI hendaknya kita dorong menyelesaikan persoalan  dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara-cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemek terhadap persoalan organisasi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler