AS Menetapkan Persekusi Rohingya di Myanmar Sebagai Genosida
AS akhirnya menetapkan genosida pembersihan etnis yang dilakukan pemerintah Myanmar.
Reuters/VOA
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Setelah pengkajian lama, AS akhirnya menetapkan sebagai genosida pembersihan etnis yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap warga Rohingya. Penetapan ini semakin mengucilkan pemerintahan militer Myanmar, yang mengambil alih kekuasaan sejak 2021, dan membuka pintu bagi sanksi ekonomi baru.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler