DKPPP Kota Cirebon Uji Kandungan Berbahaya pada Bahan Pangan
Ada tiga jenis kandungan yang diperiksa DKPPP Kota Cirebon.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap komoditas bahan pangan. Pemeriksaan dilakukan di Pasar Jagasatru dan Pasar Kanoman serta swalayan, Senin (28/3).
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Yati Rohayati, mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan terhadap beberapa bahan pangan, Yakni, bahan pangan asal hewan, seperti daging sapi, ayam, dan ikan, serta sayuran dan buah.
"Kita ambil sampel dari semua bahan pangan tersebut, kemudian diuji dengan metode rapid test oleh petugas pangan untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya atau tidak," kata Yati.
Yati menyebutkan, ada tiga jenis kandungan yang diperiksa. Pertama, uji formalin dan pondus hydrogenii (pH) untuk daging sapi, ayam, ikan segar dan yang dikeringkan.
"Ikan segar meliputi nila, mujair, sepat, tenggiri, cumi, bandeng sampai udang. Kalau ikan yang dikeringkan ini misalnya ikan asin. Sampel yang diambil merupakan yang paling sering dikonsumsi masyarakat," kata Yati.
Pemeriksaan yang kedua, dilakukan terhadap kandungan pestisida pada sayuran dan buah. Untuk sayuran, sampel yang diambil adalah pakcoy, bawang dan sawi putih. Sedangkan untuk buah ada apel, jeruk santang, dan pir.
Sedangkan pemeriksaan yang ketiga, dilakukan untuk memeriksa kandungan klorin terhadap sampel kolang-kaling. Kolang-kaling sengaja diambil sampelnya karena sering dikonsumsi saat Ramadhan.
Yati mengatakan, setelah dilakukan rapid test pada semua sampel bahan pangan yang diambil, hasilnya diketahui negatif semua. Baik formalin pada daging dan ikan, pestisida pada buah sampai klorin pada kolang-kaling.
"Kami bersyukur semuanya negatif. Artinya, masyarakat bisa mengonsumsi bahan pangan tersebut dengan aman. Semoga selama Ramadhan juga semua bahan tersebut tetap tersedia dan aman dikonsumsi," tandas Yati.