Vaksinasi Ketiga di Lampung Baru 4,36 Persen
Baru 289.649 orang di Lampung yang mendapatkan booster.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Realisasi pelaksanaan vaksinasi ketiga atau vaksin booster (penguat) di Provinsi Lampung baru mencapai 4,36 persen. Sedangkan capaian vaksinasi pertama dan kedua masing-masing 89,25 persen, dan 68,09 persen tercatat pada Ahad (27/3/2022).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyebutkan data pengawasan vaksinasi Covid-19 sampai Ahad (27/3), total sasaran 6.645.226 orang, tercapai dosis pertama 5.930.778 orang (89,25 persen), dan dosis kedua 4.524.560 orang (68,09 persen). Sedangkan dosis ketiga (booster) tercapai 289.649 orang (4,36 persen).
Kepala Dinkes Lampung dr Reihana membenarkan data realisasi vaksinasi Covid-19 tersebut, dimana dosis ketiga masih sangat minim. Dari enam kelompok sasaran dosis ketiga, kelompok SDM kesehatan sudah mencapai 89,92 persen. Kelompok petugas publik 9,05 persen, kelompok lanjut usia 3,43 persen, kelompok masyarakat rentan/umum 4,19 persen.
“Kelompok sasaran remaja dan anak-anak masih nihil,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (28/3).
Menjelang mudik Lebaran yang telah diperbolehkan pemerintah, Pemprov Lampung mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khususnya dosis ketiga atau booster. Sedangkan fasilitas vaksinasi booster, Reihana mengatakan, masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat dan gerai yang telah tetap menyediakan fasilitas vaksinasi gratis, seperti di mal, rumah sakit, dan tempat-tempat lainnya.
Pada intinya, ia mengatakan pemerintah tetap memberikan layanan fasilitas untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga.
Menjelang bulan Ramadhan 1443 H, Pemprov Lampung mempercepat realisasi program vaksinasi Covid-19 terutama pada vaksin booster. Pelaksanaan vaksin booster tersebut nantinya akan dijadikan syarat bagi warga untuk mudik Lebaran.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, percepatan vaksinasi booster tersebut untuk memudahkan masyarakat melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri mendatang, setelah pemerintah tidak melarang mudik seperti tahun-tahun lalu.
Menurut dia, pada pelaksanaan mudik Lebaran mendatang, pemerintah mensyaratkan pemudik sudah menjalani vaksinasi ketiga atau booster. Sehingga bagi pemudik tidak lagi direpotkan untuk melakukan tes antigen dan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR.
Selain itu, percepatan vaksinasi ketiga ini juga untuk mengejar target pencapaian vaksinasi setelah vaksinasi dosis pertama dan kedua terpenuhi. Ia berharap semua warga sudah mendapatkan vaksinasi kesatu dan kedua, selanjutnya ditambah vaksin penguat.