Ridwan Kamil Sudah Perbolehkan Masyarakat Tarawih Hingga Bukber

Semua aktvitas sudah boleh dilakukan masyarakat asal tetap memakai masker.

ANTARA/Raisan Al Farisi
Warga muslim duduk menunggu untuk menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan shalat Jumat, salat Tarawih dan shalat Ied dengan saf rapat di masjid dengan pertimbangan pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol COVID-19.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang ramadhan, masyarakat bisa lega dan lebih khusyuk saat beribadah. Karena, menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada dasarnya semua sudah boleh dilakukan masyarakat asal tetap memakai masker.


"Bahkan shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasa asal pakai masker. Sehingga, semua kegiatan nggak ada larangan asal pakai masker. Dari banyak M,  itu kita reduksi sekarang yang utama yaitu tetap memakai masker," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate, Selasa (29/3).

Menurut Emil, masyarakat yang mau mengadakan acara buka bersama (Bukber) juga sudah dipersilahkan. Setelah, dua tahun ini dilarang ada bukber.

"Bukber silakan, tapi kalau pejabat kami masih koordinasi apakah boleh menghadiri atau tidak tapimasyarakat boleh," katanya.

Kemudian, kata dia, untuk booster ketiga sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir ramadan. Terrmasuk, di pos-pos mudik nanti ada layanan booster untuk mengiringi mereka yang mudik.

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ke 3," katanya.

Terkait adanya daerah yang kekurangan vaksin booster seperti Bekasi, Emil mengatakan, setiap hari ada data terbaru. "Kepala Dinas Kesehatan harusnya bisa menghandle itu. Karena  biasanya yangbmau ekspire kita geser ke yang kekurangan. Itu rutinitas setiap hari untuk yang berlebihan kita geser," paparnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler