KAI Siapkan Kelengkapan Jelang Masa Angkutan Lebaran 2022

Masa Angkutan Lebaran 2022 KAI berlangsung mulai pada 22 April hingga 13 Mei.

Prayogi/Republika
Penumpang kereta di stasiun (ilustrasi). Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menyatakan kesiapan jajarannya dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2022.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menyatakan kesiapan jajarannya dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2022.

"Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran 2022, yang pertama, kami melakukan kegiatan ramp check atau inspeksi kelengkapan standar pelayanan minimum di sarana perkeretaapian," kata Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Didiek menjelaskan, masa Angkutan Lebaran 2022 PT KAI berlangsung selama 22 hari, dimulai pada 22 April (H-10) sampai dengan 13 Mei (H+10). Selain kegiatan ramp check, KAI juga telah melakukan kegiatan inspeksi bersama dengan jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Adapun kegiatan inspeksi dilakukan mulai dari Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember untuk mengecek perlintasan dan operasional kereta api. Selanjutnya, KAI juga akan menyelenggarakan posko terpadu guna memastikan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2022 berjalan lancar, aman, dan selamat.

"Seluruh insan PT KAI melakukan posko Angkutan Lebaran tahun 2022, dimulai dari BOC, BOD, Kepala Daerah hingga frontliner," ujarnya.

Lebih lanjut Didiek mengungkapkan KAI mengantisipasi tingginya minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dengan menyiapkan penambahan 35 perjalanan kereta api dengan mengoptimalkan sarana siap operasi yang tersedia. KAI juga terus meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api dengan mengerahkan petugas keamanan sebanyak 1.642 personil yang tersebar di Daerah Operasi dan Divisi Regional.

"Dan yang paling penting adalah pengawasan protokol kesehatan dan kapasitas angkut penumpang sesuai ketentuan," kata Didiek.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler