Kakorlantas: Tak Ada Penyekatan Kendaraan di Pelabuhan Merak Selama Mudik

Polisi hanya akan melakukan pembatasan jika terjadi penumpukan.

ANTARA/Asep Fathulrahman/foc.
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre saat akan masuk ke kapal ferry di Pelabukan Merak, Banten, Kamis (10/2/2022). Arus penyeberangan di Pelabuhan Merak terhambat cuaca buruk yang ditandai angin kencang dan gelombang tinggi sehingga terjadi penumpukan kendaraan sejak dua hari terakhir.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama mudik lebaran 2022 di Pelabuhan Merak, Banten. Polisi hanya akan menggunakan pembatasan mengingat jumlah pengguna yang cukup besar.

Baca Juga


"Lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, akan terjadi penumpukan," kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Firman saat meninjau kesiapan Pelabuhan Merak di Banten bersama otoritas pelabuhan setempat.Firman mengatakan, penumpukan akan menyebabkan pergerakan kendaraan terbatas. Sehingga pembatasan juga bakal dilakukan sejak kendaraan masih berada di tol.

Dia menjelaskan jika pun dilakukan pembatasan, dimulai dari akses jalan tol. Nantinya, jumlah kendaraan dari arah tol, disesuaikan dengan jumlah kendaraan sesuai permintaan masuk ke pelabuhan."Dibatasi sementara untuk masuk pelabuhan, biar tidak menumpuk," ujarnya

.Kakorlantas berharap informasi yang sampai ke masyarakat tidak bias atau pun kabur. Jika nantinya ada pemberhentian sementara kendaraan, itu bukan penyekatan, tetapi pembatasan sementara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler