DPR Dukung Penyesuaian Harga Pertamax
Dukungan tersebut tertera dalam kesimpulan rapat dengar pendapat.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VI DPR rupanya telah mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, yang salah satunya adalah Pertamax. Alasannya, mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Dukungan tersebut tertera dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VI dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 28 Maret 2022. Surat kesimpulan rapat yang diterima Republika tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," tertulis dalam kesimpulan nomor tiga.
Dalam kesimpulan nomor delapan, Komisi VI meminta pemerintah dan Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM subsidi dan non subsidi. Karena adanya disparitas harga subsidi dan non subsidi yang semakin melebar dan gejolak harga Internasional yang tidak menentu.
"Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina (Persero)," tertulis dalam kesimpulan nomor tujuh.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade membantah pihaknya menyetujui kenaikan Pertamax menjadi Rp 16 ribu. Komisi VI disebutnya setuju agar adanya penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga minyak dunia.
"Tidak ada bicara setuju angka Rp 16 ribu. Persetujuannya silakan dibahas dengan pemerintah sesuai kondisi keuangan Pertamina dan kondisi minyak dunia," ujar Andre saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).