In Picture: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras

Petugas memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba yang berhasil diamankan.

Polisi menata barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3/2022). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2022, diantaranya sabu seberat 116 kilogram, tanaman ganja sebanyak 100 batang, ganja seberat 28 kilogram, pil

Polisi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3/2022). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2022, diantaranya sabu seberat 116 kilogram, tanaman ganja sebanyak 100 batang, ganja seberat 28 kilogram, pil

Polisi menata barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3/2022). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2022, diantaranya sabu seberat 116 kilogram, tanaman ganja sebanyak 100 batang, ganja seberat 28 kilogram, pil

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Polisi menata barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3/2022).


Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2022, diantaranya sabu seberat 116 kilogram, tanaman ganja sebanyak 100 batang, ganja seberat 28 kilogram, pil 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler