Temui Mendag, Petani Tebu Minta Harga Gula Dinaikkan Jadi Rp 12 Ribu per Kg

APTRI juga meminta penghapusan ketentuan HET gula.

fxcuisine.com
Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) miminta pemerintah agar segera menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp 12.000 per kilogram (kg). Pasalnya, HPP yang saat ini sebesar Rp 9.100 per kilogram dinilai merugikan petani dan jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP) gula tebu. 

Baca Juga


APTRI pun sekaligus meminta penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gula. Usulan tersebut disampaikan langsung pengurus APTRI saat rapat konsultasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan pada  Kamis (31/3/2022) sore.

"HPP gula tani sebesar Rp 9.100 sudah enam tahun tidak naik dan ini sangat merugikan petani. Sementara, untuk HET kami juga usulkan agar dihapus saja" kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen dalam keterangan tertulisnya diterima Republika.co.id, Jumat (1/4/2022).

Soemitro mengungkapkan HPP gula tani saat ini sudah jauh di bawah BPP yang kini sudah berkisar Rp 11 ribu per kilogram.

Tingginya biaya tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan, upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi, pestisida hingga beban biaya pupuk. Sebab, selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk non subsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.

Padahal, kata Soemitro, HPP gula petani idealnya harus di atas BPP agar petani tebu tetap bisa merasakan keuntungan.

Ia menilai, usulan HPP gula petani sebesar Rp 12.000 per kilogram tersebut dianggap masih wajar agar petani mendapatkan keuntungan yang memadai dari usaha tani tebu selama satu tahun. HPP tersebut juga dianggap tidak memberatkan konsumen.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APTRI, M Nur Khabsyin menyatakan, selain usulan kenaikan HPP gula petani, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk segera menghabiskan stok gula konsumsi impor sebelum musim giling tahun 2022 dimulai.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi rembesan gula impor di pasaran. Sebab, rembesan gula impor selama ini merusak harga gula petani. "Seluruh stok gula impor konsumsi yang ada saat ini harus segera dihabiskan sebelum musim giling 2022 ini," kata Khabsyin.

Selain itu, APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun 2022 ini. "Seluruh importir gula agar ditugaskan  membeli gula petani saat musim giling agar harga gula petani tetap terjaga," katanya menambahkan.

Khabsyin mengungkapkan, dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik aspirasi dari APTRI. Mendag juga akan menindaklanjuti usulan tersebut dalam penetapan HPP gula tani sebelum musim giling  mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler