Baznas Alokasikan Rp 3,9 Miliar untuk Bantuan Warga MBR Surabaya
Baznas Surabaya alokasikan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk bantuan kepada warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kota tersebut. Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Administrasi Baznas Kota Surabaya Moch Riduan mengatakan ada beberapa jenis bantuan yang diberikan.
Bantuan tersebut mulai dari bantuan Surabaya Sehat untuk lansia dan bayi kekerdilan, permodalan koperasi UMKM, hingga program Surabaya Cerdas untuk pelajar. "Setiap bulan kami juga sudah memberikan beasiswa kepada 1.504 pelajar dan anak asuh sebanyak 127 pelajar, kemudian juga terdapat program rutilahu (rumah tidak layak huni) yang juga kami bantu," kata dia, Rabu (6/4/2022).
Baznas juga memberikan bantuan berupa 150 kursi roda dan 10 ribu paket sembako kepada warga yang masuk golongan MBR selama Ramadhan tahun ini. Dia menjelaskan bantuan tersebut merupakan hasil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan jika Baznas Surabaya dikelola dengan baik maka lembaga itu bisa membantu mengentaskan kemiskinan, menggerakkan perekonomian, dan kegiatan sosial di Kota Surabaya. Ia mengatakan kewajiban zakat sudah dimulai diterapkan di kalangan ASN di lingkup Pemkot Surabaya.
Dia mencontohkan ASN Pemkot Surabaya berjumlah 15 ribu orang dengan pendapatan satu orang sekitar Rp 5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. Oleh karena itu, dalam satu bulan zakat dari 15 ribu ASN itu bisa terkumpul Rp 1,5 miliar.
Eri mempunyai keinginan kewajiban zakat nantinya juga bisa diterapkan oleh seluruh umat beragama. Dengan adanya kewajiban zakat tersebut, kata dia, tidak ada lagi warga miskin di Kota Surabaya.
"Saya ingin, Insya Allah nanti seluruh umat beragama menerapkan kewajiban mengeluarkan zakat. Misal kalau di Islam itu zakatnya 2,5 persen, kalau di Kristen itu per 10," kata dia.
Eri mengaku hal itu sudah disampaikan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) bersama tokoh lintas agama Kota Surabaya beberapa waktu lalu.