Pengamat Tanggapi Komentar Anggota Komisi II DPR Soal Kinerja KSP

Menurut dia, selama ini tidak ada pernyataan aneh dari Tenaga Ahli KSP.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022). Raker itu membahas evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus menyoroti soal langkah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) kerap tampil berbicara di media. Ihsan menanyakan kepada Kepala KSP Moeldoko soal apakah memang diizinkan untuk para tenaga ahli itu berbicara di media.

Baca Juga


Ihsan menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet hingga Kantor Staf Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4/2022).

Langkah Ihsan mendapat tanggapan dari pengamat birokrasi, Varhan Abdul Aziz. Ia menyampaikan bahwa tenaga ahli muncul di media tidak menjadi masalah menyampaikan hasil kebijakan selama hal itu merupakan keputusan bersama di KSP.

"Tidak ada salahnya Tenaga Ahli KSP muncul di media menyampaikan kebijakan selama hal itu hasil keputusan bersama yang telah disepakati. Karena memang yang diurusi KSP itu banyak sehingga memerlukan lebih dari satu orang untuk menyampaikan berbagai kebijakan kepada masyarakat agar kecepatan dapat terpenuhi," ujar Varhan dilansir dari Antara, Rabu (6/4/2022).

"Moeldoko ternyata sangat peduli terhadap bawahannya di KSP dan membelanya dengan penuh keyakinan," kata Varhan.

Menurut dia, selama ini tidak ada pernyataan aneh atau menyimpang yang dikeluarkan Tenaga Ahli KSP melalui media. Ia mengatakan, mereka berbicara dengan nada positif yang selayaknya harus disampaikan kepada masyarakat.

"Seperti ketika beberapa waktu lalu, Tenaga Ahli Utama Edy Priyono menyampaikan kepada media bahwa dia yang mewakili KSP mendorong Kementerian Keuangan dan LKPP untuk lebih aktif melakukan monitoring realisasi belanja barang/jasa di seluruh instansi pemerintah," ujarnya.

Begitu pun, lanjutnya, ketika Wandy Tuturoong yang merupakan tenaga ahli utama mewakili KSP turun ke jalan menemui dan mendengarkan aspirasi pendemo Aliansi BEM SI. Pada saat itu, kata Varhan, Wandy menerima risalah tuntutan yang juga disaksikan oleh media yang hadir.

Begitu pula ketika Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengomentari teriakan para kepala desa Jokowi Tiga Periode sebagai hal biasa karena menyuarakan aspirasi. Varhan menilai bahkan Ali Mochtar kembali menegaskan Presiden Jokowi taat konstitusi yg saat ini menegaskan masa kepemimpinan presiden itu maksimal hanya dua periode. “Jadi apa yang salah dari pernyataan Tenaga Ahli Utama KSP tersebut?" kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler