Trik Jitu Agar Terhindar Investasi Bodong
Maraknya penipuan berkedok investasi online, membuat masyarkat kian harus waspada
Maraknya penipuan berkedok investasi online, membuat masyarkat kian harus waspada dalam menanamkan uangnya.
Presiden Direktur OVO &Co-Founder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengatakan bahwa masyarakat harus memahami cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman, serta patuh terhadap regulasi pemerintah. “Ovo juga menekankan bahwa kami tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi,” kata dia.
Oleh karena itu, Karaniya menambahkan, pihaknya selalu melakukan uji kelayakan terlebih dahulu dengan para mitra ketika melakukan kerjasama. Ovo juga menjamin keamanan informasi dan perlindungan data dengan melakukan sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2021.
Sebagai respons dari tingginya minat milennial dalam berinvestasi, platform teknologi finansial itu juga meluncurkan fitur Ovo Invest untuk menyinergikan antara e-money dan e-investement. Fitur tersebut merupakan hasil kolaborasi Ovo dengan Bareksa. “Layanan ini menggarisbawahi komitmen kami untuk memberikan akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi, terutama bagi para investor pemula yang ingin memulai berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebutkan ada 3 faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat investasi bodong. Pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi.
Faktor kedua, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian tapi masih tetap nekat untuk berinvestasi legal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali. Terakhir, masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif telah memberikan peluang bagi para investasi bodong
“Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya,” kata Tongam.
Sebagai tambahan, Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022, dimana belakangan ini modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram. Sedangkan, dalam kurun waktu 2011-2022, Satgas Waspada Investasi mencatat nilai kerugian masyarakat kurang lebih mencapai Rp117,5 triliun.
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id