AS Tangkap Pemimpin Yakuza Atas Dugaan Jual Beli Rudal

Yakuza dituduh memperdagangkan narkoba dan rudal buatan AS

Korean Central News Agency/Korea News Service
Rudal. Amerika Serikat telah menangkap seorang pemimpin Yakuza yang dituduh mencoba memperoleh rudal darat ke udara buatan AS
Rep: Rizky Jaramaya Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah menangkap seorang pemimpin yakuza Jepang dan tiga pria Thailand. Mereka dituduh memperdagangkan heroin dan metamfetamin, serta mencoba memperoleh rudal darat-ke-udara buatan AS untuk kelompok bersenjata di Myanmar dan Sri Lanka.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, Takeshi Ebisawa, Sompak Rukrasaranee, Somphob Singhasiri dan Suksan Jullanan ditangkap di New York pada Senin (4/4/2022) dan Selasa (5/4/2022). Mereka didakwa perdagangan narkoba dan senjata, serta tuduhan pencucian uang.

"Narkoba itu dijual di jalan-jalan New York, dan pengiriman senjata dimaksudkan untuk faksi-faksi di negara-negara yang tidak stabil," ujar pengacara AS untuk distrik selatan New York, Damian Williams, dilansir Aljazirah, Jumat (8/4/2022).

Para tersangka telah diincar oleh Administrasi Penegakan Narkoba (DEA) AS di Thailand setidaknya sejak 2019. Para tersangka mengatur penjualan heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar kepada agen rahasia dari United Wa State Army (UWSA), yaitu sebuah kelompok etnis bersenjata di daerah Thailand yang perbatasan dengan Cina.

Ebisawa berencana membeli senjata otomatis, roket, senapan mesin dan rudal permukaan-ke-udara untuk UWSA. Ebisawa juga akan memasok senjata kepada dua kelompok bersenjata lainnya di Myanmar, yaitu Persatuan Nasional Karen dan Tentara Negara Bagian Shan.

Ebisawa juga berusaha membeli senjata untuk Pembebasan Macan Tamil Eelam (LTTE) Sri Lanka, yang dikenal sebagai Macan Tamil.  Kelompok Macan Tamil pernah menguasai bagian utara dan timur Sri Lanka, tetapi dikalahkan pada 2009 dan para pemimpinnya telah tewas.  

Pada 3 Februari tahun lalu, Ebisawa yang berusia 57 tahun dan seorang rekannya melakukan perjalanan ke Kopenhagen. Agen DEA dan dua petugas polisi Denmark melakukan penyamaran untuk mendekati Ebisawa.

Ebisawa menunjukkan serangkaian senjata militer AS yang seolah-olah untuk dijual, termasuk senapan mesin dan roket anti-tank kepada petugas yang menyamar. Dalam lembar dakwaan terlampir foto Ebisawa yang memegang peluncur roket ketika bertemu dengan petugas yang menyamar. Dalam foto lainnya, Ebisawa menujukkan rudal Stinger yang digunakan untuk menargetkan pesawat.

"Kami menuduh Tuan Ebisawa dan rekan konspiratornya menengahi kesepakatan dengan agen DEA yang menyamar untuk membeli persenjataan berat dan menjual obat-obatan terlarang dalam jumlah besar," kata Departemen Kehakiman.

Selama penyelidikan, Ebisawa mengatakan kepada agen DEA yang menyamar bahwa Jullanan, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Thailand, adalah seorang jenderal angkatan udara Thailand. Sementara Rukrasaranee adalah seorang pensiunan perwira militer Thailand.

Departemen Kehakiman tidak menjelaskan bagaimana keempat pria itu bisa berada di AS. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler