OJK Catat Penyaluran Kredit Bank Tumbuh 6,33 Persen pada Februari 2022

Pertumbuhan kredit didorong naiknya kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi.

ANTARA/Indrayadi TH
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, Jayapura, Papua, Rabu (27/10/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 5.762,4 triliun atau tumbuh 6,33 persen pada Februari 2022. Adapun realisasi ini tumbuh membaik dibandingkan Januari 2022 sebesar Rp 5.709,4 triliun.
Rep: Novita Intan Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 5.762,4 triliun atau tumbuh 6,33 persen pada Februari 2022. Adapun realisasi ini tumbuh membaik dibandingkan Januari 2022 sebesar Rp 5.709,4 triliun. 

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Jumat (8/4/2022), pertumbuhan kredit didorong naiknya kredit modal kerja sebesar 7,57 persen, investasi sebesar 5,49 persen, dan konsumsi sebesar 5,21 persen. Kemudian dana pihak ketiga tumbuh 11,11 persen atau sebesar Rp 7.384,4 triliun pada Februari dan sebesar Rp 7.362,6 triliun pada Januari 2022.

Berdasarkan data OJK, rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kredit konsumsi (KK) pada Februari 2022 sebesar 9,02 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya. Kemudian suku bunga dasar kredit (SBDK) turun menjadi sebesar 8,81 persen.

Pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan berada dalam tren meningkat, dengan nominal sebesar Rp 372 triliun pada Februari 2022. Hal itu didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Meski demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen (yoy) setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen (yoy).

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler