Satgas Covid-19 Targetkan 30 Persen Vaksin Booster Bagi Warga Jelang Mudik

Saat ini, jumlah warga Kabupaten Bekasi yang divaksin booster baru 18,74 persen.

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 penguat (booster) kepada buruh pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menargetkan, sebanyak 30 persen dari total sasaran vaksinasi dosis penguat (booster) di wilayahnya sudah menerima vaksinasi sebelum masa mudik Lebaran 2022. "Untuk mencapai target tersebut kami melakukan vaksinasi full day atau sehari penuh," kata Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga


Dia mengatakan, penerapan skema vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan dengan menambah sesi pelaksanaan vaksinasi dari semula pagi hingga sore ditambah sesi malam hari, khususnya selama bulan Ramadhan. "Kalau untuk seluruh fasilitas kesehatan seperti puskesmas pelaksanaan vaksinasi dilakukan setiap hari sesuai jam kerja, begitu pula di pusat perbelanjaan maupun gerai vaksinasi swasta," kata Masrikoh.

Sedangkan pada sesi malam hari dilaksanakan di gerai vaksinasi masing-masing desa, kecamatan, kantor kepolisian, serta perusahaan yang menggunakan vaksin program. "Sejauh ini vaksinasi sehari penuh sangat efektif dalam mendongkrak capaian vaksinasi terutama dosis penguat dan semoga bisa mencapai target," kata Masrikoh.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 453.204 jiwa di Kabupaten Bekasi sudah menerima vaksinasi dosis penguat antibodi. Jumlah itu setara dengan 18,74 persen dari total sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.417.794 orang. "Sudah mencapai setengah lebih dari target sebelum masa mudik Lebaran 30 persen atau sekitar 725 ribuan jiwa," ucap Masrikoh.

Dia mengakui, tingginya animo warga Kabupaten Bekasi mendapatkan vaksinasi dosis penguat juga turut berdampak pada kenaikan capaian vaksinasi Covid-19. Hal itu lantaran aturan baru memajibkan pelaku perjalanan harus sudah vaksin booster agar tak perlu tes antigen dan PCR.

"Tren peningkatan capaian vaksinasi dosis ketiga ini terpantau setelah pemerintah menetapkan kebijakan dosis booster sebagai syarat pelaku perjalanan mudik Lebaran," kata Masrikoh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler