Sepanjang 2022, 200 Warga Palestina di Jenin Ditangkap

Sebagian besar tahanan berusia antara 18 dan 35 tahun.

Warga Palestina ditangkap Israel
Rep: Mabruroh Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM — Sebanyak 200 warga Palestina dari kegubernuran Jenin di Tepi Barat yang diduduki telah ditangkap oleh pasukan Israel sejak awal tahun. Laporan ini dikeluarkan oleh Klub Tahanan Palestina pada Sabtu (9/4/2022) lalu.

Baca Juga


Jumlah tertinggi dari mereka yang ditangkap tercatat pada Maret di tengah gelombang kekerasan di Israel dan Tepi Barat, di mana beberapa orang, kebanyakan warga Palestina telah meninggal.

“Sekitar 100 warga Palestina ditangkap bulan lalu saja,” kata laporan itu dilansir dari Alaraby, Senin (11/4/2022).

Menurut laporan itu, penangkapan terkonsentrasi di beberapa kota di sekitar Jenin, serta kamp pengungsinya, yang secara teratur diserbu oleh pasukan Israel. Laporan juga menyatakan bahwa sebagian besar tahanan berusia antara 18 dan 35 tahun, dan ditangkap pada kesempatan yang berbeda.

Beberapa warga Palestina juga ditangkap di bawah kebijakan hukuman kolektif Israel. Di mana anggota keluarga dari tersangka penyerang akan ikut ditahan dan rumah mereka dihancurkan.

“Tiga tahanan Palestina rumahnya diruntuhkan tahun ini, dengan pasukan Israel berencana menghancurkan rumah keluarga tahanan keempat,” kata laporan itu.

 

 

Peningkatan penangkapan telah dikaitkan dengan setelah pembobolan penjara Gilboa tahun lalu, ketika enam tahanan Palestina melarikan diri dari penjara dengan keamanan maksimum melalui sebuah terowongan.

Banyak anggota keluarga pelarian itu kemudian ditangkap oleh polisi Israel. Tahanan dari kegubernuran Jenin di penjara Israel saat ini berjumlah sekitar 500 orang, termasuk tiga wanita dan sekitar 10 anak-anak, 35 di antaranya adalah tahanan politik.

Sekitar 75 menjalani hukuman seumur hidup, dan 175 sedang dalam proses menjalani hukuman yang panjang.

Jumlah tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel secara keseluruhan mencapai hampir 4.500, juga termasuk wanita dan anak-anak, menurut kelompok hak asasi tahanan.

Sekitar 500 tahanan Palestina saat ini ditahan di tahanan administratif Israel tanpa tuduhan atau pengadilan.

Di bawah perintah penahanan administratif, Israel memenjarakan warga Palestina selama enam bulan sekaligus, periode yang diperpanjang tanpa batas. Israel memgklaim bahwa metode ini mencegah para tahanan melakukan kemungkinan serangan di masa depan yang tidak memiliki bukti bahwa mereka berencana atau berniat melakukannya.

Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan sistem seperti itu kejam terhadap warga Palestina. Mereka menuduh Tel Aviv menggunakannya sebagai sarana intimidasi dan cara cepat dan mudah untuk mengunci warga Palestina ketika pihak berwenang tidak memiliki cukup bukti untuk sebuah dakwaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler