Ikappi: Masalah Minyak Goreng Jangan Jadi Konflik Berkepanjangan
Ikappi menilai ada inkonsistensi dari pernyataan Kementerian Perdagangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan, para pedagang dari seluruh pasar berharap persoalan minyak goreng mendapatkan sentuhan maksimal. Mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat dan tidak menjadi konflik berkepanjangan.
Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, Miftahudin, mengatakan, melihat dari konflik berkepanjangan yang terjadi saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng dan stabilitas HET minyak goreng curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional. Ikappi menilai ada inkonsistensi dari pernyataan Kementerian Perdagangan mengenai stok ketersediaan.
Padahal, pemerintah telah menerbitkan aturan resmi melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET minyak goreng curah. Ikappi melihat kebijakan tersebut belum terimplementasi dengan baik di lapangan.
"Kami melihat fakta, harga masih tembus lebih dari Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. Di berbagai daerah bahkan masih terjadi kelangkaan di mana-mana. Ini artinya pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri," kata Miftahudin dalam pernyataan resminya, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan, Ikappi merasa kondisi saat ini justru menyalahi dari arahan Presiden kepada Kementerian Perdagangan dan Kemenko Bidang Perekonomian. Sebab, Indonesia penghasil CPO terbesar di dunia, tapi ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah. Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah Ramadhan.
Ikappi pun mendukung penuh upaya Kapolri terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga minyak goreng curah dan Kemasan di pasaran. "Kami mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian. Dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas," tegasnya.