Bupati Garut Izinkan PKL Berjualan di Kawasan Perkotaan Selama Ramadhan
PKL Garut diminta menjaga ketertiban, kenyamanan, dan protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan perkotaan atau dikenal dengan nama Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat selama Ramadhan dengan syarat tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan protokol kesehatan.
"Nanti setelah Lebaran itu mereka harus kembali lagi," kata Rudy saat meninjau kawasan Pengkolan Garut Kota, Rabu (14/4/2022).
Bupati Garut bersama jajaran Satpol PP Garut langsung turun ke jalan kawasan Pengkolan yang biasa dijadikan tempat berjualan oleh PKL. Bupati berinteraksi dengan sejumlah pedagang jalanan itu dan menyampaikan kawasan perkotaan diperbolehkan untuk berjualan selama Ramadhan atau sampai Lebaran.
"Tentu saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan," katanya.
Selain patuh protokol kesehatan, kata Bupati, semua PKL maupun masyarakat harus tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Ini di sekitar Jalan Ahmad Yani tapi tetap kita menjaga agar lalu lintas tetap berjalan dengan baik, ini akan dijaga oleh Satpol PP, Polri, dan TNI," katanya.
Ia berharap pedagang yang berjualan di kawasan perkotaan Garut banyak pembelinya dan perekonomian secepatnya kembali pulih setelah lama terdampak pandemi Covid-19.
"Saya doakan dagangan laku, rezeki yang barokah. Ayo berdagang, beribadah dengan protokol kesehatan," katanya.