Mudik Gratis DKI Bisa Diikuti Warga Ber-KTP Daerah Lain
Program mudik gratis DKI saat ini belum memenuhi kuota 19.680 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, mengatakan, pemilik KTP daerah lain yang saat ini berdomisili atau bekerja di Jakarta bisa ikut program mudik gratis 2022. Dia mengatakan, hal itu bisa dilakukan selama kuota masih tersedia.
“Kita (memang) mengutamakan (KTP DKI) bukan mengkhususkan. Kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada,” kata Yayat ketika dihubungi, Senin (18/4/2022).
Dia menambahkan, program mudik gratis saat ini belum memenuhi kuota 19.680 orang. Oleh sebab itu, pihaknya masih mendorong agar warga bisa memanfaatkan momentum pulang ke kampung halaman menggunakan moda yang disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Yayat, sejauh ini pendaftar yang diterima untuk mudik gratis mulai pekan depan itu sudah ada sebanyak 6.500 orang. Jumlah itu, kata dia, ditilik dari kuota 19.680 orang pada arus mudik dan balik.
“Belum full, baru terisi enam ribuan orang, jadi masih banyak,” tuturnya.
Yayat menegaskan, pihaknya masih melakukan pembukaan pendaftaran arus mudik dan balik gratis. Namun dia menegaskan, sejauh ini ada minat yang luar biasa dari animo masyarakat untuk mengikuti program tersebut.
“Traffic di mudikgratisdkijakarta.id kemarin sempat down karena kemarin dikunjungi 4,8 juta orang,” ujarnya.
Pemprov DKI akan melayani 19.680 penumpang dengan 492 bus mudik gratis. Rinciannya, arus mudik menggunakan 292 bus yang akan menampung 11.680 orang, sementara arus balik mencapai 8.000 orang dengan total 200 bus.
Armada itu belum termasuk, 31 truk yang akan mengangkut sepeda motor sebanyak 930 unit. Dengan rincian, 22 truk saat arus mudik dengan kuota 660 kendaraan roda dua, dan sembilan truk saat arus balik yang membawa 270 unit motor.