Sopir Angkot Adang Sopir Bus Trans Metro Pasundan Terulang, Preman Ikut Malak
Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Dishub untuk atas masalah pengadangan sopir
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi pengadangan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan kembali terulang di Kota Bandung. Akun instagram transportforbandung mengunggah dua rekaman video yang menunjukkan sopir bus TMP diadang supir angkot dan dipalak preman, Rabu (20/4/2022).
Pada rekaman video pertama memperlihatkan beberapa orang membuka pintu bus dan langsung bersitegang dengan sopir bus TMP. Dalam keterangannya, TMP koridor 4D Leuwipanjang-Dago diadang angkot Elang-Cicadas.
Bus sedang berjalan melewati Jalan Ibu Inggit Garnasih dan akan berhenti di halte tersebut tetapi diadang oleh mobil angkot. Diketahui sebelumnya, angkot tersebut menyalip bus dari sisi kiri sehingga supir bus memberikan klakson tetapi supir angkot tidak terima dan akhirnya mengejar bus dan diadang.
Sedangkan pada video kedua memperlihatkan seseorang meminta uang ke supir bus melalui kaca jendela. Diketahui bus tersebut koridor 2D Alun-Alun Bandung-Kota Baru Parahyangan sedang melewati Jalan Rajawali Baray dan akan berhenti di Halte Plasa Telkom Rajawali tetapi diadang dan dipalak oleh preman.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait sejumlah bus TMP yang diadang oleh sopir angkot. Hal itu termasuk dengan pihak lainnya Organda, Kobanter, Kobutri dan Kopamas.
Ia mengatakan pengoperasian bus Trans Metro Pasundan terlebih dahulu sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Pihaknya tengah mencari sopir angkot yang didapati melakukan pengadangan untuk diajak dialog terkait masalah yang dihadapi.
"Saat ini sudah kami cari pengemudinya dan akan komunikasikan secara humanis. Apa permasalahannya dan sumbatannya," ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Ia mengatakan pihaknya mencari pelaku pengadangan bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum. Namun, upaya untuk mencari solusi secara komperhensif.
Ariek menuturkan pihaknya sedang berupaya melakukan upaya antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Pihaknya pun sudah meminta Dishub Kota Bandung untuk segera mengambil langkah-langkah agar terkait izin sudah tersosialisasikan dan tidak terjadi salah komunikasi dengan para supir angkot.
"Terkait izin trayek dan lain lain sudah dilaksanakan jauh hari, ranahnya pemerintah kota namun efek kebijakan otomatis polri tidak mungkin diam," katanya.
Sebelumnya, supir angkot Cimahi- St Hall mengadang Bus Trans Metro Pasundan koridor 2D Alun-Alun Bandung- Kota Baru Parahyangan terjadi di Halte Rajawali Barat, Jalan Rajawali Kota Bandung. Peristiwa itu terekam video, diunggah Selasa (19/4/2022) kemarin oleh akun transportforbandung dan viral di media sosial.