Ditlantas Polda Aceh Petakan 56 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik

Ditanlas Polda Aceh bakal mendirikan pos di titik rawan 23 kabupaten/kota.

ANTARA/Irwansyah Putra/wsj.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) bersama personel membagikan sirup dan takjil untuk berbuka puasa kepada pengendara becak motor di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (8/4/2022).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memetakan 56 titik rawan kecelakaan di jalur mudik yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani memperkirakan, ada peningkatan arus kendaraan bermotor pada saat mudik Lebaran 2022 di provinsi paling ujung barat Indonesia tersebut.


Dicky mengatakan, jajarannya sudah menginventarisasi titik rawan kecelakaan di seluruh jalur atau jalan di Provinsi Aceh. Dia menuturkan, petugas bakal mendirikan pos di titik rawan tersebut. Selain itu, juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.

"Rekayasa lalu lintas dengan cara pemasangan lampu jalan, pemasangan pembatas jalan, garis kejut, dan lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya di Kota Banda Aceh, Kamis (21/4/2022).

Selain titik rawan kecelakaan, kata dia, ketersediaan rambu-rambu lalu lintas juga tergolong rendah, baik kualitas maupun kuantitasnya. Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan jajaran satuan lalu lintas di wilayah untuk bekerja sama dengan dinas perhubungan setempat memfokuskan masalah rambu-rambu lalu lintas.

Terkait dengan arus kendaraan bermotor saat mudik Lebaran, Dicky memprediksi akan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Dia menyatakan, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat melakukan perjalanan mudik bagi yang telah divaksin dosis lengkap.

"Berbeda dengan tahun lalu ada pembatasan karena pandemi Covid-19. Kami prediksi puncak arus mudik di Aceh pada H-3 karena bersamaan kebijakan cuti bersama dikeluarkan oleh Pemerintah," kata Dicky.

Dia juga mengimbau masyarakat pengguna jalan raya berhati-hati pada saat mudik nanti karena volume kendaraan meningkatkan, dan jangan memaksakan mengemudi jika kondisi tidak memungkinkan. "Siapkan diri sebelum berangkat. Jika menggunakan kendaraan pribadi, siapkan perlengkapan berkendara serta surat kendaraan bermotor. Gunakan pos pelayanan untuk beristirahat," kata Dicky.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler